




PT. BPR Kota Pasuruan (Perseroda)Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Serta Merupakan Peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
“Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar"
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses disini
Laporan Publikasi Per 31 Desember 2024


FOLLOW INSTAGRAM KAMI





