PT. BPR Kota Pasuruan Berdiri melalui akuisisi dari PT. BPR Artha Nyata Bangil dengan Akta Notaris Widajati Soedjoko, SH, Nomor 9 Tanggal 04 Oktober 2001. Hari rabu tanggal 1 juli 2002 jam 10.45 wib PT. BPR kota pasuruan yang secara resmi dibuka oleh walikota pasuruan. Sesuai dengan Keputusan Pemimpin Bank Indonesia Malang No. 4/4/KEP.PBI/Ml/2002 Tanggal 11 Juli 2002 Tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Nyata menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan, sekaligus sebagai penegasan atas pemberlakuan ijin usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Artha Nyata kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Kota Pasuruan.Maksud dan tujuan didirikannya PT. BPR Kota Pasuruan adalah untuk mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah disegala bidang dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota pasuruan.