Definisi

Pembiayaan Sarana Ibadah Haji

Adalah kredit yang diberikan kepada nasabah untuk tujuan menyegerakan dan memantapkan niat dalam menunaikan ibadah Haji bagi masyarakat yang terkendala biaya

Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) pada PT. BPR Kota Pasuruan.

Cara Pembayaran

  • Plafond Kredit Rp. 25.000.000,-

  • Setoran awal Rp. 750.000,- Per orang

  • Langsung dapat porsi Haji

  • Angsuran Rp. 617.000,- Per bulan

  • Jangka Waktu Maksimal 60 Bulan

Ketentuan

Persyaratan

  1. Formulir Pengajuan Kredit

  2. Foto Copy KTP Suami & istri

  3. Foto Copy KK dan Surat Nikah

  4. Membuka Rekening Tabungan

  5. Usia Minimal 18 Tahun & Maksimal 60 Tahun

  6. Perwalian berusia minimal 12 Tahun