
Definisi
Kredit Investasi
Kredit Investasi Adalah fasilitas kredit yang diberikan PT. BPR Kota Pasuruan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.
Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan
Dan bisa juga pembayaran bunga setiap bulan dan pokok diakhir angsuran (Pinjaman Tetap) dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
Cara Pembayaran
Mengisi formulir pengajuan kredit
Foto copy KTP (Suami + Istri), KK & Surat Nikah
Foto copy NPWP (Bila diperlukan)
Surat Keterangan Kerja
Slip gaji asli terbaru
Foto copy print out buku tabungan gaji 3 bulan terakhir
Persyaratan Umum
Ketentuan
Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun
Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Lain
Bunga 18% efektif/tahun
Kredit di cover oleh Asuransi
Dikenakan biaya Provisi & Administrasi
Pelunasan dipercepat dikenakan penalti
Terdapat denda keterlambatan
Persyaratan Tambahan Untuk Agunan Sertifikat (SHM)
Persyaratan Tambahan Untuk Agunan Kendaraan Bermotor Roda 2 Dan Roda 4 (BPKB)
Foto copy Sertifikat
Foto copy PBB Terbaru
Surat Keterangan Harga Tanah per meter dari Kelurahan
Foto copy identitas pemilik agunan (KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah)
Foto copy BPKB
Foto copy STNKB
Foto copy identitas pemilik agunan (KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah)
Kwitansi pembelian agunan ( untuk agunan yang belum dibalik nama) / Surat Pernyataan Kepemilikan Agunan
Gesek No.rangka dan No. Mesin






