Definisi

Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja Adalah fasilitas kredit yang diberikan PT. BPR Kota Pasuruan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.

  1. Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan

  2. Dan bisa juga pembayaran bunga setiap bulan dan pokok diakhir angsuran (Pinjaman Tetap) dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Cara Pembayaran

  1. Mengisi formulis pengajuan kredit

  2. Fc KTP, KK, Surat Nikah

  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / SIUP

Persyaratan Umum

Ketentuan

  • Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun

  • Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank Lain

  • Dapat digunakan untuk Fasilitas Kredit Pinjaman Tetap (PT) atau Kredit Pinjaman Angsuran (PA)

  • Bunga 18% efektif/tahun (PA), Bunga 24% flat/Tahun (PT)

  • Kredit di cover oleh Asuransi

  • Dikenakan biaya Provisi & Administrasi

  • Pelunasan dipercepat dikenakan penalti

  • Terdapat denda keterlambatan

Persyaratan Tambahan Jaminan Kendaraan Roda 2 dan roda 4 (BPKB)

Persyaratan Tambahan Jaminan Sertifikat SHM

  1. Foto copy Sertifikat

  2. Foto copy PBB Terbaru

  3. Surat Keterangan Harga Tanah per meter dari Kelurahan

  4. Copy identitas pemilik agunan (KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah)

  1. Foto copy BPKB

  2. Foto copy STNKB

  3. Foto copy identitas pemilik agunan (KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah)

  4. Kwitansi pembelian agunan ( Untuk agunan yang belum dibalik nama) / Surat Pernyataan Kepemilikan Agunan

  5. Gesek No.rangka dan No. Mesin