Tabungan SIMAHAR (SIMpanan HAri Raya

Definisi

Tabungan SIMAHAR adalah tabungan berjangka yang diperuntukan bagi mayarakat yang akan merayakan hari raya, tabungan ini berjangka 11 bulan

Ketentuan

  1. Pada saat setoran awal maka secara otomatis nasabah setuju dengan peraturan program tabungan SIMAHAR yang dibuat oleh Bank

  2. Besarnya Tabungan SIMAHAR adalah sesuai dengan paket yang dipilih nasabah antara paket 1 sampai dengan paket 6

  3. Penyetoran Tabungan SIMAHAR bisa dilakukan secara tunai pada Kantor BPR KOTA PASURUAN atau melalui pendebetan rekening tabungan lain dan bisa juga melalui rekening virtual acount

  4. Tabunganku ini dapat di tarik dan di setor sewaktu – waktu

  5. Bebas biaya administrasi

  6. Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan

  7. Tutup rekening tidak dikenakan biaya

  8. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit

  9. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening