Tabungan SIMKOT (SImpanan Masyarakat KOTa)

Definisi

Produk simpanan berupa tabungan khusus pada PT. BPR Kota Pasuruan untuk seluruh masyarakat.

Ketentuan

  • Setoran selanjutnya min. Rp. 5.000,-

  • Setoran awal Rp. 10.000,-

  • Bebas biaya administrasi

  • Bisa dijadikan agunan / jaminan Kredit

  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

  • Saldo kurang dari Rp. 25.000,- dan tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut dikenakan biaya admin Rp. 2000/Bulan

  • Penutupan rekening dikenakan biaya Rp. 10.000,-

  • Saldo diatas Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak bunga 20% dari bunga yang diterima.

  • Saldo minimal pada tabungan Rp. 25.000,-

  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening