Definisi

Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif adalah fasilitas kredit PT. BPR Kota Pasuruan yang diperuntukkan bagi pegawai (ASN, POLRI, TNI) dan karyawan perusahaan (BUMN, BUMD, dan Perusahaan Lainnya) yang mempunyai penghasilan tetap. Kredit Konsumtif juga dapat diperuntukan Pegawai Kontrak / PHL dengan jangka waktu sesuai dengan masa kerja.

  1. Angsuran Kolektif, yaitu cara pengembaliannya mengangsur pokok dan bunga melalui potong gaji yang di koordinir oleh bendahara.

  2. Angsuran Perorangan, yaitu cara pengembaliannya mengangsur pokok dan bunga setiap bulannya yang disetor secara mandiri.

Cara Pembayaran

  1. Mengisi Aplikasi Pengajuan Kredit

  2. Mengisi Surat Kuasa Potong Gaji

  3. Copy KTP Pemohon (Suami +Istri)

  4. Copy Buku Nikah

  5. Copy KK

  6. Copy SK Pengangkatan Terakhir

  7. Surat Keterangan Gaji dari Bendahara Copy Print Out Buku Tabungan Gaji 3 bulan terakhir

Persyaratan (ASN, POLRI & TNI)

  1. Mengisi Aplikasi Pengajuan Kredit

  2. Mengisi Surat Kuasa Potong Gaji

  3. Copy KTP Pemohon (Suami +Istri)

  4. Copy Buku Nikah

  5. Copy KK

  6. Copy SK Kontrak Terbaru

  7. Surat Keterangan Gaji dari Bendahara Copy Print Out Buku Tabungan Gaji 3 bulan terakhir

Persyaratan (Kontrak/PHL)

Persyaratan (BUMN/BUMD)

  1. Mengisi Aplikasi Pengajuan Kredit

  2. Copy KTP Pemohon (Suami +Istri)

  3. Copy Buku Nikah

  4. Copy KK

  5. Surat Keterangan Kerja

  6. Slip Gaji Asli Terbaru

  7. Copy Sertifikat Hak Milik

  8. Copy PBB Terbaru

  9. Surat Keterangan Harga Tanah Per meter dari kelurahan Copy Print Out Buku Tabungan Gaji 3 bulan terakhir

Agunan Sertifikat Hak Milik (SHM)

Agunan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

  1. Mengisi Aplikasi Pengajuan Kredit

  2. Copy KTP Pemohon (Suami +Istri)

  3. Copy Buku Nikah

  4. Copy KK

  5. Surat Keterangan Kerja

  6. Slip Gaji Asli Terbaru

  7. Copy BPKB

  8. Copy STNK

  9. Gesek nomor rangka dan nomor mesin Copy Print Out Buku Tabungan Gaji 3 bulan terakhir

Definisi

Kredit Investasi

Kredit Investasi Adalah fasilitas kredit yang diberikan PT. BPR Kota Pasuruan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

  1. Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan

  2. Dan bisa juga pembayaran bunga setiap bulan dan pokok diakhir angsuran (Pinjaman Tetap) dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Cara Pembayaran

  1. Mengisi formulis pengajuan kredit

  2. Fc KTP, KK, Surat Nikah

  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / SIUP

  4. Fc Sertifikat Hak Milik / BPKB

  5. Fc PBB / STNKB

  6. Gesek No.rangka dan No. Mesin untuk kendaraan bermotor.

Persyaratan

Definisi

Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja Adalah fasilitas kredit yang diberikan PT. BPR Kota Pasuruan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha dan atau kebutuhan modal kerja yang bersifat khusus seperti untuk membiayai inventory / piutang / proyek atau kebutuhan khusus lainnya.

  1. Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) dengan jangka waktu maksimal 36 bulan

  2. Dan bisa juga pembayaran bunga setiap bulan dan pokok diakhir angsuran (Pinjaman Tetap) dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Cara Pembayaran

  1. Mengisi formulis pengajuan kredit

  2. Fc KTP, KK, Surat Nikah

  3. Surat keterangan usaha dari Kelurahan / SIUP

  4. Fc Sertifikat Hak Milik / BPKB

  5. Fc PBB / STNKB

  6. Gesek No.rangka dan No. Mesin untuk kendaraan bermotor.

Persyaratan

Definisi

Kredit UMMA (Usaha Mikro bersaMA)

Kredit Usaha Mikro bersaMA (UMMA) merupakan Produk Kredit terbaru PT. BPR Kota Pasuruan yang khusus diberikan kepada masyarakat UMKM yang bertempat tinggal di Pasuruan, dengan plafond maksimal Rp. 5.000.000 dan jangka waktu maksimal 12 bulan.

  1. Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) langsung ke BPR Kota Pasuruan

  2. Penghimpunan Tabungan dan Angsuran melalui Ketua Kelompoknya, Ketua Kelompok bertanggung jawab membayarkan ke BPR Kota Pasuruan.

Cara Pembayaran

  1. Berdomisili dan ber KTP Kota/Kabupaten Pasuruan

  2. Foto copy KTP,KK dan Surat Nikah (Jika sudah Berkeluarga)

  3. Punya Usaha dengan skala mikro dengan omset >Rp. 10jt/bulan di wilayah Pasuruan dan dibuktikan dengan foto usaha

  4. Memiliki Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Desa atau NIB (Nomor Induk Berusaha) Segmen Mikro

  5. Berdasarkan SLIK tidak tercatat dalam kredit bermasalah di bank lain

  6. Plafon maksimal Rp. 5 jt

  7. Jangka waktu maksimal 12 bulan

  8. Bunga 12% Flatt per tahun

  9. Biaya Provisi & Administrasi 2% (1%+1%) dari Plafond

  10. Angsuran bulanan dan wajib menabung yang digunakan untuk membayar angsuran

  11. Kredit di Cover oleh lembaga penjaminan kredit JAMKRIDA Jatim

  12. Dapat mengajukan kredit secara Individu atau Kelompok

  13. Kredit kelompok menggunakan sistem Tanggung Renteng ditentukan berdasarkan wilayah

  14. Ketua Kelompok bertanggung jawab atas penghimpunan Tabungan dan Angsuran Kelompoknya

Persyaratan

Definisi

Pembiayaan Sarana Ibadah Haji Dan Umroh

Pembiayaan Sarana Ibadah Haji Dan Umroh merupakan Produk pembiayaan yang diperuntukan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji atau umroh.

Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) pada PT. BPR Kota Pasuruan.

Cara Pembayaran

Kredit ANITA (Air & saNITAsi)

Definisi

Kredit ANITA merupakan Kredit yang diperuntukkan bagi seluruh Masyarakat Pasuruan untuk kebutuhan Sarana Air bersih & Sanitasi.

Cara Pembayaran

Cara pembayaran bisa diangsur pokok dan bunga setiap bulan (Pinjaman Angsuran) pada PT. BPR Kota Pasuruan.

Persyaratan

  1. Mengisi formulir permohonan produk kredit ANITA

  2. Mempunyai usaha / penghasilan

  3. Memenuhi batas minimal usia 21 tahun dan max 65 tahun ketika kredit lunas serta sehat jasmani dan rohani

  4. Memiliki identitas yang masih berlaku dan sah dan berdomisilih tetap di kota pasuruan dibuktikan dengan menyertakan foto copy KTP Suami dan Istri masing - masing 2 lembar bagi yang sudah berkeluarga, dan foto copy surat nikah 1 lembar bagi yang sudah menikah dan foto copy KK 1 lembar.

  5. Bersedia mengikuti asuransi yang di sarankan oleh Bank

  6. Mempunyai tempat tinggal tetap

  7. Berdasarkan SLIK tidak tercatat dalam kredit bermasalah di bank lain

  8. Fc Sertifikat Hak Milik / BPKB

  9. Fc PBB / STNKB

  10. Gesek No.rangka dan No. Mesin untuk kendaraan bermotor.