Tabungan SIMPEL (SIMpanan PELajar)

Definisi

Tabungan SIMPEL merupakan Produk simpanan berupa tabungan khusus yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang Diperuntukkan bagi siswa PAUD/TK/RA, SD/MI/MTs, SMA/MA atau sederajat

Ketentuan

  • Setoran awal Rp. 5.000,-

  • Setoran tunai selanjutnya minimal Rp. 1000,-

  • Saldo minimal Rp. 5000.-

  • Bebas biaya administrasi

  • Tutup rekening akan dikenakan biaya Rp. 5.000,- dan apabila saldo diatas Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan.

  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan LPS.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening

Tabungan SIMAS (SIMpanan Anak Sekolah)

Definisi

Tabungan SIMAS adalah Produk simpanan berupa tabungan khusus pada PT. BPR Kota Pasuruan yang diperuntukan bagi siswa – siswi pelajar yang dapat dilakukan secara individu / dikoordinir oleh guru atau paguyuban sekolah.

Ketentuan

  1. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-

  2. Saldo minimal Rp. 25.000,-

  3. Tabungan SIMAS dapat dilakukan penarikan di akhir periode

  4. Masa tabungan 11 bulan

  5. Bebas biaya administrasi

  6. Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan

  7. Tutup rekening akan dikenakan biaya Rp. 10.000,-

  8. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening

Tabungan SIMKA (SIMpanan KAleng)

Definisi

Tabungan SIMKA adalah Produk simpanan berupa tabungan khusus pada PT. BPR Kota Pasuruan untuk seluruh masyarakat yang bertujuan untuk menghimpun uang receh dalam wadah yang berupa celengan.

Ketentuan

  1. Setoran awal minimal Rp. 25.000,-

  2. Saldo minimal Rp. 25.000,-

  3. Tabungan SIMKA ini dapat di tarik dan di setor sewaktu – waktu

  4. Bebas biaya administrasi

  5. Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan

  6. Tutup rekening akan dikenakan biaya Rp. 10.000,-

  7. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit

  8. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening

Tabungan SIMKOT (SImpanan Masyarakat KOTa)

Definisi

Produk simpanan berupa tabungan khusus pada PT. BPR Kota Pasuruan untuk seluruh masyarakat.

Ketentuan

  1. Tabungan SIMKOT ini dapat ditarik dan disetor sewaktu – waktu.

  2. Setoran awal Rp. 25.000,-

  3. Bebas biaya administrasi

  4. Tutup rekening akan dikenakan biaya Rp. 10.000,- dan apabila saldo diatas Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan.

  5. Bisa dijadikan agunan / jaminan Kredit

  6. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan LPS.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening

TabunganKu

Definisi

TabunganKu adalah program simpanan berupa tabungan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) yang ditujukan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh bank-bank di seluruh Indonesia guna mewujudkan kepedulian sosial perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk tabungan dan untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan

  1. Setoran awal minimal Rp. 100.000,-

  2. Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-

  3. Saldo minimal Rp. 20.000,-

  4. Tabunganku ini dapat di tarik dan di setor sewaktu – waktu

  5. Bebas biaya administrasi

  6. Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan

  7. Tutup rekening akan dikenakan biaya Rp. 20.000,-

  8. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit

  9. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening

Tabungan SIMAHAR (SIMpanan HAri Raya

Definisi

Tabungan SIMAHAR adalah tabungan berjangka yang diperuntukan bagi mayarakat yang akan merayakan hari raya, tabungan ini berjangka 11 bulan

Ketentuan

  1. Pada saat setoran awal maka secara otomatis nasabah setuju dengan peraturan program tabungan SIMAHAR yang dibuat oleh Bank

  2. Besarnya Tabungan SIMAHAR adalah sesuai dengan paket yang dipilih nasabah antara paket 1 sampai dengan paket 6

  3. Penyetoran Tabungan SIMAHAR bisa dilakukan secara tunai pada Kantor BPR KOTA PASURUAN atau melalui pendebetan rekening tabungan lain dan bisa juga melalui rekening virtual acount

  4. Tabunganku ini dapat di tarik dan di setor sewaktu – waktu

  5. Bebas biaya administrasi

  6. Saldo lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak tabungan

  7. Tutup rekening tidak dikenakan biaya

  8. Dapat dijadikan agunan/jaminan kredit

  9. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp. 2 Miliar per nasabah per bank.

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP/KTA/Akte

  2. Mengisi pembukaan aplikasi pembukaan rekening